Palu (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bakal membantu tenaga kerja terdampak virus corona COVID-19 yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan senilai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.
“Bagi tenaga kerja yang tidak terakomodir program kartu prakerja, akan dibantu lewat paket sembako senilai Rp300 ribu selama tiga bulan,” kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola pada acara penyerahan bantuan sembako bagi tenaga kerja terdampak COVID-19 dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei yang diadakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palu di Halaman Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Selasa.
Ia menyebut berdasarkan data terakhir Dinas Tebaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, sekitar 10.370 tenaga kerja mengalami PHK maupun dirumahkan sepanjang merebaknya pandemi COVID-19 di Sulteng.
Dari 10.370 tenaga kerja tersebut, baru sekitar 5.847 orang yang terdaftar sebagai peserta program kartu prakerja.
“Mungkin (nominalnya) tidak sama dengan program kartu prakerja karena ini sekadar jaring pengaman sosial,” ucap Longki namun belum memastikan kapan bantuan itu mulai disalurkan.
Ia berharap bantuan itu setidaknya dapat memenuhi kebutuhan makan para tenaga kerja terdampak COVID-19 yang kini menganggur selama tiga bulan ke depan.
You may also like
-
SOSIALISASI LAYANAN UNIT DISABILITAS KETENAGAKERJAAN
-
Asistensi dan Supervisi Daerah Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2024
-
UPACARA BULAN K3 DIKABUPATEN MOROWALI 2024
-
Bimtek Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah Sulawesi Tengah Tahun 2023
-
Sulteng Meraih Piala dan Piagam Penghargaan untuk Kategori Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik se Indonesia