Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Prov. Sulteng dan Disnakertrans Sulteng ke PT. Citra Palu Mineral (CPM)
Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Prov. Sulteng Bersama Disnakertrans Ke PT. CPM Palu
Palu, — Dalam rangka kunjungan kerja dan memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah serta Pengawas Ketenagakerjaan melaksanakan kunjungan pengawasan ketenagakerjaan pada PT. Citra Palu Mineral (CPM).
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya
bersama untuk memastikan pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan di lingkungan
perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bapak H.Moh. Hidayat Pakamundi, SE
selaku Ketua Komisi IV/Bidang Kesra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
beserta anggota lainnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muh.
Syahrul Syam, S.STP., M.Si beserta jajaranya dan pegawai Pengawasan Ketengakerjaan
untuk melihat secara langsung kondisi hubungan kerja, penerapan norma
ketenagakerjaan, serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan pemantauan
dan dialog bersama pihak perusahaan terkait pelaksanaan kewajiban perusahaan
terhadap pekerja, termasuk pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja, kondisi
lingkungan kerja, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Anggota
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pengawasan ketenagakerjaan
perlu dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Daerah, DPRD, Perusahaan
dan Pekerja,
Pengawas Ketenagakerjaan turut melakukan peninjauan sebagai bagian dari tugas dan fungsi pegawai pengawasa ketenagakerjaan, khususnya dalam memastikan perusahaan memenuhi ketentuan mengenai perlindungan tenaga kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan di wilayah Sulawesi Tengah. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong terciptanya hubungan industrial yang kondusif dan berkeadilan.
