Asistensi dan Supervisi Daerah Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2024

Wakil Gubernur Ma’mun Amir menghadiri sekaligus membuka secara resmi Asistensi dan Supervisi Daerah Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2024. Bertempat, di Hotel Best Western Coco. Senin (19/2/2024),
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berlangsung selama 3 hari dimulai pada 19 – 21 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Wagub Ma’mun Amir menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pejabat pusat dan daerah di Negeri Seribu Megalit dalam rangka penyamaan persepsi untuk memformulasi hasil-hasil yang terbaik bagi pembangunan bidang ketenagakerjaan, khususnya sistem pengupahan di Indonesia dan di Sulteng.
Lebih lanjut kata Wagub, Pemprov Sulteng sangat mendukung dan mengapresiasi atas lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, sebagai landasan untuk mewujudkan pengupahan yang berpihak pada kepentingan pekerja.
“Apalagi dalam regulasi ini secara tegas mengatur parameter yang menjadi landasan parameter penetapan upah seperti, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi dan lainnya.”ungkap Wagub
Lebih jauh, Wagub juga menjelaskan, tahun 2023 Pemprov Sulteng meraih sejumlah prestasi tingkat nasional, diantaranya, pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 13,06%, selanjutnya kemiskinan ekstrem berhasil diturunkan dari 3,02 persen tahun 2022 menjadi 1,44 persen tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka menurun di angka 2,95 persen tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 3,75 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tumbuh sebesar 71,66 tahun 2023 dari 71,01 pada tahun 2022.
Ia berharap, semoga upah minimum yang ditetapkan di tiap daerah dapat mencerminkan keadaan perekonomian dan ketenagakerjaan yang akurat untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan pekerja.
Turut hadir, Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Restuardy Daud, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri Suharyanto, Kepala Dinas Nakertrans se-Indonesia serta pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *