PROFIL DINAS

Sejarah Singkat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Propinsi Sulawesi Tengah

Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Daerah Propinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu instansi yang berada dibawah naungan Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah yang mengurus urusan pemerintah bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.

Penanganan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di lingkup Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah sebelumnya dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Wilayah Tenaga Kerja dan Kantor Wilayah Transmigrasi dan PPH Propinsi Sulawesi Tengah, namun sejak tahun 2001 dengan ditetapkannya Peraturan Daerah No. 28 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas-Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah maka terbentuklah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Propinsi Sulawesi Tengah. yang mempunyai visi “Terwujudnya Tenaga Kerja dan Masyarakat Transmigrasi yang Produktif, Kompetitif dan Sejahtera” serta misi sebagai berikut :

  • Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dan masyarakat transmigrasi
  • Mendorong perluasan kesempatan kerja dan meningkatkan penempatan tenaga kerja
  • Meujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat
  • Mewujudkan jaminan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan, menjadi institusi andalan dan menciptakan suasana yang nyaman dan produktif
  • Mengembangkan potensi sumber daya kawasan dan memfasilitasi perpindahan penduduk untuk memenuhi kebutuhan pengembangan permukiman transmigrasi yang berwawasan lingkungan
  • Mengembangkan masyarakat dan kawasan transmigrasi yang sejahtera untuk mendukung pembangunan daerah.