Sosialisasi Penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) Dilingkungan Perusahaan Dalam Upaya Pencegahan Penularan COVID-19

 

UPT. Wasnaker I, Di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), saat ini Pelaksanaaan Pengawasan Ketenagakerjaan di hadapkan pada tantangan, dimana setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja/buruh tentunya harus ikut menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja.  Pengawasan ketenagakerjaan dalam pemeriksaan Norma kerja, Norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam perusahaan juga harus segera disesuaikan.

Sebagian perusahaan di Prov. Sulteng, baik skala menengah maupun kecil, untuk mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kerja pun masih terasa berat dan tidak serta merta seperti membalikkan telapak tangan mematuhi hal tersebut. Bagi perusahan menengah yang mapan tentunya dalam mempekerjakan tenaga kerja/buruh sudah ikut membekali pemahaman tentang Virus Covid-19 tentang penularan dan pencegahannya di lingkungan kerja. Penerapan Protokol Kesehatan seperti pemasangan himbauan, penyediaan dan penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan, mengatur jarak dalam bekerja.

 

Masih belum meratanya penerapan Norma kerja, Norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam perusahaan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang harus di tangangi.  Gagasan kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulteng, dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 1 Tahun 2020 di BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah.  Aksi Perubahan Kinerja Organisasi melalui “Lagu Lawas Naker Suteng”, Lakukan dan Gungakan Layanan Pengawawan Ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah, yang menitik beratkan pada aspek; Penerapan Norma Kerja, Norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Salah satu hal yang tak lupa di sasar dalam aksi perubahannya, yaitu Aspek keselamatan dengan memasukkan pengurangan risiko bencana, yang didasari atas karakteristik daerah rawan bencana gempa bumi, Tsunami dan Likufaksi. Untuk mengantisipasi dan memberikan modal keselamatan bagi pekerja/buruh diperusahaan.

Aksi Perubahan yang dilakukan diantaranya:

  1. Sosialisasi layanan pengawasan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terhadap Kesehatan Kerja di Lingkungan Perusahaan yang dilaksanakan di Swiss-Bell Hotel  Jalan. Malonda Nomor 1 Palu yang dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah

( Bapak Drs. Arnold Firdaus, MTP.)

  • Dalam sambutanya Kepala Dinas menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi saat sekarang ini adalah dalam menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) disetiap perusahaan tentunya bagaimana penerapan protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Corona Virus Disease2019 (COVID-19) dilingkungan kerja.
  • Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: M/8/HK.04/V/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja pada Kasus Penyakit Akibat Kerja Karena Corona Virus Disease2019 (COVID-19)
  • Sehubungan dengan adanya kasus pekerja/buruh atau tenaga kerja yang terinfeksi Corona Virus Disease2019 (COVID-19) dan diantaranya ada yang meninggal dunia, maka perlunya peningkatan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja para pekerja/buruh.
  • Melalui sosialisasi ini diharapkan agar pihak perusahaan dan para karyawan/pekerja serta para pengawas ketenagakerjaan dapat melaksanakan ketentuan yang diatur dalam protokol kesehatan pencegahan penularan Corona Virus Disease2019 (COVID-19) di lingkungan perusahaan yang disampaikan oleh Narasumber. Adapun peserta dalam sosialisasi adalah Karyawan/Karyawati dan para Pengawas Ketenagakerjaan,Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yakni Bapak Ilham, SKM.,M.Kes ( Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat) dengan Tema “Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja”.

 

 

  1. Pelaksanaan Aksi Pengurangan Risiko Kecelakaan kerja di Lingkungan Perusahaan dalam bentuk (Simulasi  Gempa Bumi) dilaksanakan pada PT. Gema Palu yang beralamat Jl. Panada No. 7 Palu

Dalam simulasi singkat ini kami melibatkan beberapa orang karyawan yang ada di perusahaan tersebut dengan skema/simulasi gempa bumi yang kita ketahui bersama bahwa Kota Palu merupakan daerah patahan sesar Palu-Koro.

  1. Selanjutnya Perusahaan yang skala menengah yaitu PT. Surya Setia Sejahtera, dengan alamat Jl. Malonda Km.6 Palu Sulawesi Tengah yang menerapkan metode kerja dengan memperhatikan Protokol Kesehatan pada lingkungan kerja yang antara lain, menjaga Jarak, menyiapkan tempat cuci tangan memberikan batas antara pekerja dalam 1 (satu) ruangan kerja.

 

Kedepan nantinya layanan pengawasan ketenagakerjaan ini akan dilakukan di beberapa perusahaan baik skala menengah Provinsi dan  perusahaan skala kecil lingkup Kab/Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *